Oleh: Anwar Husen
Pemerhati Sosial/Tinggal di Tidore, Maluku Utara
_______
“Kebijakan manusiawi dan humanis, harus aqual dan berkeadilan. Tak boleh ada politisasi, apalagi bermaksud diskriminasi. Itu merendahkan harkat, derajat, martabat dan harga diri”
BANYAK fakta yang berkelindan dan patut menjadi pelajaran, bahwa kebijakan pemerintah dengan latar niat baik dan mulia saja tak cukup. Butuh juga strategi yang tepat, perhitungan yang cermat dan manajemen pengelolaan yang baik.
Pagi tadi saya membaca berita media. Judulnya, “Aktifitas Polda di Sofifi Menyisakan Masalah”. Isinya, ada anggota yang menyampaikan keluhan meminta tunjangan kemahalan karena variabel gaji dan tunjangan lain yang tak besar. Membandingkan tingkat kemahalan dengan wilayah tetangga kita, Papua. Fasilitas yang terbatas menyebabkan sebagian anggota harus bolak-balik Sofifi-Ternate dengan biaya transportasi besar. Juga membandingkan dengan ASN di Pemerintah Provinsi Maluku Utara yang kebagian TPP. Bagi saya, ada benarnya juga.
Banyak yang mengomentari unggahan berita ini di akun Facebook media ini. Ada yang membenarkan, juga ada yang sinis nadanya. Saya mengomentarinya kurang lebih, kebijakan yang masal dan serentak sudah pasti banyak masalahnya di awal. Dulu di kasus Halmahera Tengah, di masa Bupati Al Yasin Ali pernah terjadi. Mengambil keputusan untuk segera pindah ke Weda kala itu. Jauh lebih sulit tantangannya. Tapi hasilnya terjawab hari ini. Setiap keputusan pasti punya resiko. Sabar, hadapi dan simpulkan lima tahun lagi hasilnya.
Sekali lagi, poinnya adalah bahwa setiap keputusan sudah pasti punya risiko. Apalagi jika pertimbangannya tak terlalu cermat. Tapi apapun itu, keputusan sudah diambil. Hadapi dan pikirkan cara meminimalkan resikonya. Hanya itu pilihannya. Dari sudut itu, jika benar ada keluhan dengan variabel-variabel yang disodorkan itu, bisa dipahami. Setidak ada aspirasi tentang fakta yang dialami.
Kabupaten Halmahera Tengah, daerah hasil pemekaran yang baru berusia balita kala itu, pilih berpindah. Angkat kaki dari kota ke “belantara”. Dan bupatinya yang berani mengambil keputusan, dikenang sebagai “pahlawan” hingga kini. Kepolisian Daerah [Polda] Maluku Utara pindah markas ke ibukota provinsi, setelah usia Sofifi menanjak dewasa. Padahal analog Sofifi-Ternate, bisa saja Batam-Singapura. Bukan belantara dengan kota. Tetapi tetap saja, keputusan untuk pindah domisili dengan segala resiko ini, kelak akan dikenang sebagai keberanian.
Itu di Maluku Utara. Lain lagi dengan Jakarta, fakta implikasi kebijakan soal Makanan Bergizi Gratis [MBG]. Faktanya kita tahu semua. Tarbaca dari banyak media. Meski demikian, Presiden Prabowo bersikukuh, jalan sambil di evuluasi. Badan Gizi Nasional [BGN] membentuk 2 tim investigasi. Tak tanggung-tanggung, BGN menggandeng BIN dan Polisi. Mengapa BIN, bisa diduga, ada indikasi sabotase. Biasalah kondisi di negara kita hari ini. Subsidi kain kafan bagi mayat sekalipun, jika dipandang menguntungkan secara politis, bisa di sabotase. Soal mayat bisa dikubur atau tidak, itu urusan lain.
Di tulisan lalu, saya membandingkan logika sasaran atau peruntukan kebijakan MBG ini, dengan segmen usia tertentu. Pendekatannya semata soal martabat bangsa. Atau bangsa yang bermartabat. Kelompok paska produktif namanya. Juga mimpi tentang generasi emas Indonesia dan bagaimana Amerika Serikat serius berpikir tentang hari depan generasi, untuk melanggengkan superioritas dan predikat super power-nya.
Kembali ke poin “massal dan serentak”. Dulu, ide kebijakan awal Bantuan Langsung Tunai [BLT] bagi strata ekonomi tertentu, menyembulkan banyak masalah, hingga ada plesetan bantuan langsung tewas. Itu karena antrian berjubel menyebabkan korban jiwa.
Lain lagi kebijakan dana desa. Laporan Hasil Pemantauan Tren Korupsi Tahun 2023 dari Indonesia Corruption Watch, yang dirilis pada Mei 2024 ini, juga menemukan bahwa desa dan pemerintah menempati peringkat paling tinggi untuk sektor korupsi. Bergulirnya kebijakan dana desa jadi pemicunya di sektor desa. Sedangkan korupsi di sektor pemerintah, sarana dan prasarana pemerintah mendominasinya dengan 74 persen. Anggaran pendapatan 17 persen dan anggaran belanja 9 persen. Dari aspek 10 Besar modus korupsi, dua objek yang sangat dominan dan “beda tipis”, adalah kegiatan proyek fiktif dan penyalahgunaan anggaran.
Masalah hingga korupsi dana haji, karakteristik kebijakannya sama, massal dan serentak. Dan yang akan berproses dan diuji nanti, adalah kebijakan Koperasi Merah Putih [KMP].
Semacam ada psikologi, mengambil satu atau dua lembar uang pecahan seratus ribu rupiah pada segepok, hingga pada setiap gepok tumpukan uang, tak mudah diketahui. Ketimbang pada jumlah uang yang sedikit.
Kebijakan Makan Bergizi Gratis [MBG] dari aspek ide dan filosofinya, cukup baik. Hanya saja, asumsi bahwa bahwa karakteristik masalah dan tingkat penerimaan siswa di semua sekolah adalah sama, di situ butuh analisis yang cermat. Variabel latar budaya, ketimpangan wilayah dan tingkat keterisolasian, sarana-prasarana pendukung, derajat ekonomi dan kemiskinan, akses terhadap kebutuhan gizi, manajemen dan tata kelola, tenaga gizi, dukungan lingkungan sekolah dan masyarakat pendidikan, dan macam-macam. Artinya, perlakuan harus menurut kondisi objektif yang dihadapi. Tak bisa pukul rata, Jawasentris.
Kebijakan manusiawi dan humanis, tak boleh berwajah politis. Mungkin perlu ada kebijakan terbatas dulu, proyek percontohan. Dan itu dimulai dari “pinggiran” Indonesia. Karena sudah pasti, yang terpinggirkan atau dipinggirkan, pasti tertinggal. Termasuk tertinggal soal gizi siswanya. SDM siswa di wilayah ini di kebut duluan. Yang paling mungkin, berbasis kebutuhan wilayah provinsi, kabupaten/kota, dan seterusnya. Boleh masal, tetapi jangan serentak.
Ada guyonan, nafsu tinggi tenaga kurang. Tak boleh seperti ini. Akibat tenaga yang kurang itu, bisa di kebut dulu wilayah-wilayah yang ada di pinggiran Indonesia. Kalau di tengah Jakarta, latar ekonomi siswa yang mayoritas relatif sudah membaik, dapat duluan fasilitas MBG. Juga anggota DPR, di sinyalir kebagian dapur MBG. Juga di pusat-pusat kota besar lainnya, yang kondisinya relatif mirip. Bandingkan dengan wilayah terpencil dan terisolir di pinggiran dan pedalaman Papua, Maluku, Maluku Utara, Nusa Tenggara, Kalimantan, dan lain-lain.
Boleh jadi di wilayah-wilayah ini, jangan kan bisa makan nasi, untuk memakan yang bisa dimakan saja, sudah barang mewah. Masih jauh bandingannya. Bagi siswa dan sekolah di sana, MBG masih jadi mimpi indah.
Kebijakan manusiawi dan humanis, harus aqual dan berkeadilan. Tak boleh ada politisasi, apalagi bermaksud diskriminasi. Itu merendahkan harkat, derajat, martabat dan harga diri. Wallahua’lam. (*)


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.